AAG PRIVATE  dimiliki oleh perseorangan yang terdiri dari tiga orang pendiri diantarnya Aang yuli mubarak, S.Ag, S.Pd. Abdul Gofur, S.Pd. Restiana Syafitri, S.Pd.  Ketiga pendiri tersebut merupakan para pengajar diberbagai sekolah dan lembaga pendidikan formal maupun non formal. Berbagai pengalaman dan pelajaran yang mereka dapatkan ketika mengajar membuat mereka merasa ingin membuat sesuatu hal yang bermanfaat dalam rangka turut membantu mencerdaskan bangsa serta pengentasan ketimpangan social dalam hal pendidikan terutama bagi mereka ( siswa ) yang membutuhkan pendampingan belajar. Atas dasar keinginan dan kepedulian terhadap pendidikan anak-anak Indonesia  tersebut maka mereka mendirikan sebuah lembaga pendidikan non formal yaitu AAG PRIVATE   dengan harapan mampu menjadi salah satu bimbingan belajar yang terbaik sesuai dengan MOTTO SOLUSI LES PRIVATE TERBAIK. Dengan dibantu para karyawan / tentor yang mumpuni dalam hal mengajar yang terdiri dari berbagai sarjana pendidikan terbaik yang dihasilkan dari berbagai PTN dan PTS terbaik se Indonesia.

MANAJEMEN KARYAWAN :

  • Karyawan / tentor dalam melaksanakan pekerjaan besifat freelance, bilamana bimbel mendapatkan siswa untuk dibimbing maka  lembaga akan menghubungi atau menginformasikan melalui grup wathsap atau facebook yang sudah terafiliasi dengan para tentor atau karyawan. Kemudian tentor silakan untuk mengkonfirmasi ke lembaga melalui group tersebut, tentunya tentor yang mampu serta siap melaksanakan bimbingan belajar yang relefan dengan latar belakang pendidikan tentor.
  • Tidak ada gaji tetap untuk karyawan / tentor. Karywan / tentor hanya akan mendapatkan gaji / honor sesuai dengan kehadirannya dalam setiap mengajar. Jika dalam satu bulan tentor mengajar sebanyak 4 kali maka gaji/honor yang diberikan sesuai dengan jumlah kegiatan mengajar tersebut.
  • Pertemuan bimbingan belajar dengan siswa. Lembaga akan mengatur pertemuan bimbel dengan orang tua siswa atau yang bersangkutan, jika orang tua siswa meminta hanya satu kali pertemuan dalam tiap pekan maka tentor harus melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai kesepakatan yang dibuat oleh lembaga dengan orang tua siswa/yang bersangkutan. Bilamana di kemudian hari orang tua siswa meminta untuk menambah jam pertemuan maka tentor wajib memberitahukan hal tersebut ke lembaga untuk ditindak lanjuti.
  • Besaran honorarium bagi tentor di sesuaikan dengan  tingkat jenjang pendidikan siswa.
  • Sistem pembayaran gaji/honor dilakukan setiap akhir bulan setelah tentor melaporkan lembar kerja absensi dan tingkat kemajuan siswa yang telah di isi sesuai dengan fakta yang ada. Jenjang pembayaran gaji / honor paling lambat sepuluh hari setelah tentor melaporkan lembar kerja. Serta melalui transaksi non tunai atau melalui nomor rekening.

PROGRAM RENCANA STRATEGIS AAG PRIVATE

RENCANA JANGKA PENDEK

  • Menekankan pembelajaran yang memudahkan siswa dalam belajar
  • Menekankan pemahaman yang tepat
  • Membangun komunikasi yang baik antara tentor dengan siswa
  • Menjalin kerjasama yang baik untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran
  • Memberikan ruang diskusi kepada siswa guna pemahaman materi

RENCANA JANGKA MENENGAH

  • Penekanan bimbingan belajar dalam perubahan akhlak siswa menjadi lebih baik dan peningkatan kualitas mengajar
  • Penekanan pemaparan materi pelajaran supaya lebih mudah dipahami oleh siswa
  • Penekanan pemahaman yang tepat kepada siswa sesuai dengan kurikulum
  • Mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan siswa supaya lebih baik
  • Mempertahankan bakat, minat, dan kemampuan siswa untuk modal besar bagi siswa

RENCANA JANGKA PANJANG

  • Pengembangan bimbingan belajar yang membentuk karakter siswa yang beriman, bertakwa, serta berakhlakukul karimah
  • Pengembangan kurikulum nasional
  • Pengembangan materi pelajaran sesuai kebutuhan siswa dan perkembangan teknologi
  • Pengembangan tentor dalam peningkatan kualitas mengajar secara berkelanjutan melalui DIKLAT
  • Mempunyai tempat bimbingan belajar karna saat ini masih bersifat freelance
  • Pengembangan lembaga agar mampu menjadi lembaga bertafar nasional dan internasional